Cornelis Ingatkan ESDM Tak Serampangan Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Cornelis berbicara dan berjuang energi untuk rakyat.
Cornelis berbicara dan berjuang energi untuk rakyat. Sumber gambar: Dokpen/istimewa.

JAKARTA, Galeri Energi—  Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. (HC) Cornelis, M.H., mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara serampangan tanpa dasar data geologi yang akurat. 

Cornelis menegaskan, kebijakan WPR yang tidak didahului verifikasi kandungan mineral berisiko menyesatkan pemerintah daerah dan menjadikan rakyat korban harapan palsu.

Peringatan tersebut disampaikan Cornelis dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). Dalam rapat itu, Cornelis menyoroti praktik penetapan WPR yang lebih menekankan aspek administratif, sementara aspek ilmiah dan kondisi riil lapangan kerap diabaikan.

Menurut Cornelis, WPR seharusnya menjadi instrumen keadilan ekonomi bagi rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan. Namun, tanpa basis data yang valid, kebijakan tersebut justru berpotensi memindahkan risiko dari negara kepada masyarakat.

“Penetapan WPR tidak boleh asal-asalan. Harus jelas kandungan mineralnya, terutama emas. Kalau tidak, yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Cornelis dalam rapat tersebut.

Penetapan WPR Harus Berbasis Data Geologi yang Valid

Cornelis menegaskan bahwa data geologi merupakan fondasi utama dalam penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat. Tanpa kajian ilmiah yang memadai, kebijakan WPR berisiko menciptakan kesenjangan antara keputusan di atas kertas dan realitas di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah sering kali menjadikan keputusan penetapan WPR sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi lokal. Ketika keputusan tersebut tidak sesuai dengan kondisi geologi yang sebenarnya, daerah bisa tersesat dalam mengambil langkah kebijakan lanjutan.

“Penetapan WPR tidak boleh hanya berbasis dokumen administratif. Harus ada kepastian kandungan mineralnya. Jangan sampai wilayah yang sudah ditetapkan ternyata tidak memiliki emas,” kata Cornelis.

nurut dia, tanpa kepastian tersebut, kebijakan WPR justru melahirkan ekspektasi palsu di tengah masyarakat. Rakyat datang dengan harapan memperoleh penghidupan, tetapi di lapangan tidak menemukan potensi yang dijanjikan.

Cornelis menilai, praktik semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial. Ketika harapan tidak terpenuhi, kekecewaan masyarakat bisa berujung pada konflik horizontal maupun ketegangan antara warga dan pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan pertambangan di wilayah yang tidak memiliki potensi mineral juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan tanpa manfaat yang sepadan. “Lingkungan rusak, rakyat tidak sejahtera. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

Pengalaman Daerah Membentuk Sikap Kritis

Cornelis menegaskan bahwa sikap kritisnya terhadap kebijakan WPR berangkat dari pengalaman panjang memimpin daerah. Ia pernah menjabat sebagai bupati dan gubernur selama dua periode, sehingga memahami secara langsung bagaimana kebijakan pusat berdampak hingga ke tingkat paling bawah.

“Jangan sampai kebijakan pusat menipu pemerintah daerah. Saya paham bagaimana kebijakan itu bekerja sampai ke masyarakat,” kata legislator yang dikenal dengan julukan “Pa’ Uda’” tersebut.

Pemerintah daerah berada pada posisi yang sulit

Menurut Cornelis, dalam banyak kasus, pemerintah daerah berada pada posisi yang sulit. Di satu sisi, mereka harus menjalankan kebijakan pusat. Di sisi lain, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang menaruh harapan besar pada kebijakan tersebut.

Ketika kebijakan tidak disusun secara hati-hati dan berbasis realitas lapangan, masyarakat kecil kerap menjadi pihak yang paling rentan. Mereka menginvestasikan tenaga, waktu, bahkan modal terbatas dengan harapan memperoleh penghidupan, namun akhirnya harus menanggung kerugian.

Cornelis juga menyoroti pentingnya komunikasi yang jujur antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai, kebijakan yang baik bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal kejujuran negara dalam menyampaikan potensi dan keterbatasan yang ada.

“Kita tidak boleh menjual mimpi kepada rakyat. Negara harus jujur sejak awal,” ujarnya.

Rakyat Berisiko Jadi Korban, ESDM Diminta Libatkan Akademisi dan Daerah

Cornelis menilai, penetapan WPR tanpa potensi mineral yang jelas berisiko besar menjadikan rakyat sebagai korban kebijakan. Masyarakat datang dengan harapan memperoleh penghidupan dari pertambangan rakyat, namun justru menghadapi kenyataan pahit di lapangan.

Rakyat jangan jadi korban!

“Kalau WPR ditetapkan di wilayah yang tidak ada emasnya, yang jadi korban adalah rakyat. Mereka datang berharap, tapi lahannya kosong,” ujar Cornelis, yang juga menjabat Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2021–2026.

Ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan semacam ini tidak berhenti pada kerugian ekonomi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memicu konflik sosial, memperlebar kesenjangan, serta memperparah kerusakan lingkungan.

Karena itu, Cornelis mendorong Kementerian ESDM untuk melibatkan pemerintah daerah, akademisi, serta hasil survei geologi yang transparan sebelum menetapkan WPR. Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak penting untuk memastikan kebijakan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.

“Pertambangan rakyat seharusnya menjadi instrumen keadilan ekonomi, bukan sekadar pemenuhan target administratif,” kata Cornelis.

Ia juga mengingatkan agar tata kelola pertambangan tidak bersifat elitis dan tertutup. Kebijakan yang disusun tanpa partisipasi dan transparansi, menurutnya, hanya akan memperlebar jarak antara negara dan rakyat.

“WPR harus benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Itu tujuan utamanya,” tegas Cornelis dengan nada suara meninggi di akhir rapat.

Dengan peringatan tersebut, Cornelis berharap kebijakan pertambangan rakyat ke depan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga adil secara sosial, rasional secara ilmiah, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (X-5)

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url